Babinsa Koramil 01/Kalabahi Tegakan Protkes di Lingkungan Gereja
Kalabahi, - Untuk mencegah terjadinya penyebaran serta kasus Covid-19 klaster tempat ibadah, Babinsa Koramil 1622-01/Kalabahi melaksanakan penegakan protokol kesehatan (Protkes) bagi umat yang akan melaksanakan ibadah Minggu, bertempat di Gereja Maranatha Limarahing, Kelurahan Pura, Kecamatan Pulau Pura, Kabupaten Alor, Minggu (21/2/2021).
Penegkan protokol kesehatan (Protkes) ini dilakukan Babinsa di lingkungan Gereja untuk memberikan pendisiplinan kepada umat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor yang terus meningkat.
Komandan Kodim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag melalui Danramil 1622-01/Kalabahi Kapten Inf Fahrudin mengatakan, penegakan protkes 3M yang dilaksanakan pihaknya melalui para Babinsa di wilayah tidak hanya di tempat-tempat ibadah, namun disemua tempat keramaian dan jalan umum. Juga dilakukan secara terus menerus setiap hari sebagai wujud nyata TNI ikut membantu pemerintah dalam menyadarkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan.
Dikatakan juga oleh Kapten Fahrudin, upaya yang dilakukan pihaknya tidak akan berhasil tanpa adanya kesadaran serta dukungan dari masyarakat luas. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat teruslah menjalankan protokol kesehatan hingga benar-benar Virus Covid-19 dinyatakan telah berakhir.
Danramil berharap, dengan adanya sosialisasi dan edukasi serta operasi yustisi penegakan protokol kesehatan secara terus menerus yang dilaksanakan pihaknya bersama instansi terkait, bisa menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 itu benar-benar nyata adanya dan sangat berbahaya bagi keselamatan diri apabila diabaikan.
"Mari kita sukseskan program pemerintah daerah yakni 'Alor Kenyang, Alor Sehat, dan Alor Pintar", ajak Fahrudin.
(Pendim 1622)