Koramil 02/Pantar Bersama Instansi Terkait Patroli Penegakan Disiplin Prokes
Kalabahi, - Guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor, Koramil 1622-02/Pantar bersama instansi terkait gencarkan kegiatan patroli penegakan protokol kesehatan. Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Alor Nomor 56 Tahun 2020 guna menekan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19.
Patroli digelar dengan menyasar pusat keramaian masyarakat serta jalan umum diwilayah Kelurahan Kabir Kecamatan Pantar, yang dipimpin langsung oleh Lurah Kabir Bapak Hasan Bakri, S.Sos dan Babinsa Serda Lodowik Kay dengan melibatkan 3 orang dari Koramil 02/Pantar, 2 orang Polsek Kabir, dan Kasie Trantib Kelurahan Kabir.
Masih ditemukan warga masyarakat yang tidak memakai masker. Oleh petugas gabungan warga yang terjaring dalam operasi tersebut diberikan peringatan dan pembinaan secara humanis agar kedepannya, dalam melaksanakan aktivitas diluar rumah harus mematuhi peraturan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
Sementara itu Danramil 1622-02/Pantar, secara terpisah mengatakan bahwa sebagai Danramil dirinya telah memerintahkan para Babinsa Jajarannya agar berperan aktif dalam melaksanakan patroli, edukasi dan sosialisasi guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di 5 wilayah Kecamatan yang ada di Pulau Pantar wilayah Koramil 1622-02/Pantar.
"Hingga kini, kasus positif Covid19 di Alor naiknya tinggi dan terus menerus terjadi, untuk itu Koramil selalu bersinergi dengan para Camat akan berupaya terus menekan perkembangan pandemi ini di wilayah Pulau Pantar khususnya, dengan melaksanakan Patroli bersama penegakan disiplin protokol kesehatan", jelas Danramil.
(Pendim 1622)