Lewat Komsos Babinsa Serda Mariyanto Sosialisasikan 3M dan 3T
Kalabahi, - Kehadiran seorang Babinsa sebagai Aparat komando kewilayahan (Apkowil) ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang ada diwilayah, salah satunya adalah membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 diwilayah masing-masing.
Dengan pandemi Covid-19, maka setiap kehadiran Babinsa di masyarakat untuk mensosialisasikan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan), dan 3T (testing, tracing, treatment) seperti yang dilakukan oleh Babinsa Serda Mariyanto dengan melakukan pertemuan bersama Kepala Desa Tanglapui Bapak Tobias Musaku dan beberapa tokoh lainnya, di Lantoka Desa Tanglapui Kecamatan Alor Timur, Sabtu (13/2/2021)
Serda Mariyanto meminta kepada Kepala Desa dan beberapa tokoh yang ada untuk ikut membantu mengingatkan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai benteng dalam menghadapi ancaman pandemi Covid-19 ini.
"Saya mohon bantuan Bapak-bapak sebagai tokoh dalam lingkungan masyarakat Desa Tanglapui, ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3M dan 3T apabila beraktivitas di luar rumah", pintanya.
Mariyanto menyampaikan bahwa, tugas dan pekerjaan kita boleh beda tetapi kewajiban dalam mencegah penyebaran serta memutus mata rantai Covid-19 adalah sama yaitu harus mematuhi dan melaksanakan 3M dan 3T.
"Kewajiban untuk melaksanakan 3M bagi semua yaitu baik dia itu aparat pemerintah, TNI, Polri atau warga masyarakat biasa, tetap sama dan tidak ada beda. Kita wajib laksanakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan tidak kalah penting untuk mengetahui 3T (testing, tracing, treatmen)", tegasnya.
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag melalui Danramil 1622-03/Maritaing Kapten Inf Panuel Tangledang mejelaskan, semenjak pandemi Covid-19 melanda bangsa kita termasuk Kabupaten Alor, sejak itulah para Babinsa dituntut untuk lebih meningkatkan Komunikasi Sosial (Komsos) guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat diwilayah binaannya.
Para Babinsa diwajibkan dan dituntut setiap saat harus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Sosialisasi ini dilakukan baik dari rumah ke rumah, maupun ditempat keramaian seperti pasar, sekolah dan tempat-tempat ibadah.
Hal ini dilakukan para Babinsa guna memberikan pemahaman yang benar terkait virus Covid-19, agar masyarakat diwilayah binaannya tidak mengalami tekanan ataupun kepanikan dalam menghadapi pandemi ini, tetapi tetap tenang dan melaksanakan apa itu 3M.
(Pendim 1622)