Polsek Limbangan Giat Ops Yustisi Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
Garut - Kapolsek BL Limbangan Kompol Uus Susilo.SE. Bersama Camat Drs Heri Hermawan, Danramil Limbangan Kapten Inf H Saripin, dengan Anggota Polsek dan anggota Tni dan dinas instansi serta Tokoh Mayarakat dan MUI Kec Limbangan.
Melakukan Ops Yustisi Kegiatan Pendisiplinan peneguran dan sangsi tertulis dan himbauan kepada masyarakat sekaligus pembagian Masker gratis kepada masyarakat serta melakukan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru di tempat - tempat keramaian di desa - desa se Kec. bl Limbangan dan Kec Slaawi
Pada hari kamis tanggal 18 Pebruai 2021 pukul 08.40 Wib sampai dengan selesai
Bertempat di Stasioner. pasar Limbangan dan Jln Raya Slaawi. Mobiling. Terminal Pom Bensin dan Jln Raya Kec BL limbangan dan Kec Slaawi.
Jumlah Personil yang terlibat diantaranya.
Polri : 9 Pers
TNI : 7 Pers
Sat Pol : 3 Pers
Dishub : 4 Pers
Dinkes : 4 Pers
Tokoh masyarakat : 3 Orang
Pesantren : 3 Orang
Hasil Ops yang di capai.
- teguran : 23 orang.
- Sangsi pishik : 7 orang
- sanksi tertulis : orang
- bagi masker : 45 buah.
- Dok/Video : 2
Jenis kegiatan Ops Yustisi sesuai Inpres no 6 Thn 2020 peneguran, sangsi pishik, himbauan serta pembagian Masker dan himbauan protokol kesehatan kepada Masyarakat di ruang publik tempat berkumpul nya Masyarakat di Kec.bl Limbang tempat2 keramaian dan kegiatan berjalan lancar dan tertib.
Sumber : KAPOLSEK Bl LIMBANGAN
KOMPOL H.UUS SUSILO, SE.