Babinsa Hadiri Rapat Mediasi Perdamaian Pemuda Air Kenari dan Lautingara
Kalabahi, – Pasca terjadinya pertikaian antara kelompok pemuda Desa Air Kenari dengan pemuda Lautingara Kelurahan Kalabahi Tengah, Polres Alor menggelar rapat mediasi perdamaian kedua belah pihak, bertempat di aula Reskrim Polres Alor, Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Minggu (7/3/2021).
Rapat mediasi perdamaian kedua pihak (Desa Air Kenari dan Kelurahan Kalabahi Tengah) dihadiri juga oleh Kapospol Sub Kota Aiptu Marthen Penau, Camat Teluk Mutiara Ridwan Nampira, S.Sos, Babinsa Kelurahan Kalabahi Tengah Sertu Jeftan Bunda, Babinsa Desa Air Kenari Serda Yulianus Minture, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalabahi Tengah, Bhabinkamtibmas Desa Air Kenari, Sekretaris Desa bersama 10 orang pemuda Desa Air Kenari, Kasi Trantib Kelurahan Kalabahi Tengah Haji Duka, Ketua RT.11 bersama 5 orang pemuda Lautingara.
Dikatakan Sertu Jeftan, pasca perselisihan kedua warga tersebut, segala cara dilakukan aparat baik Kodim 1622/Alor melalui Babinsa, Polres Alor lewat Bhabinkamtibmas serta aparat pemerintah serta segenap tokoh masyarakat dan tokoh agama guna mengupayakan mediasi yang dapat memberi solusi terbaik bagi kedua kelompok pemuda dari Desa Air Kenari maupun Lautingara Kelurahan Kalabahi Tengah agar bisa berdamai.
"Pada hari Minggu (28/2/2021) kedua pihak sudah sepakat untuk berdamai secara adat maupun agama. Sesuai rencana akan dilakukan pada Kamis (4/3/2021), namun ada kejadian setelah pertemuan tersebut, maka ditunda", ungkap Jeftan.
Pada hari Jumat malam (5/3/2021) sekitar pukul 08.20 terjadi lagi gesekan antara kedua pihak dan pasa pukul 11.30 sampai 01.45 wita, Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas, S.IK datang ke TKP dan menggelar rapat mediasi di halaman Gereja GPDI Imanuel untuk mencari solusi dan mendamaikan kedua pihak pemuda yang bertikai, dan kedua pihak bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.
Akibat kejadian ini, menurut Babinsa Sertu Jeftan Bunda dirinya sangat menyayangkan peristiwa yang tidak seharusnya terjadi diantara kolompok warga yang bertikai selain bertetangga diantara kelompok masyarakat boleh dikatakan bukan orang lain tapi bagian dari kerabat handai taulan yang justru harus saling menghormati, menghargai antara satu sama lainnya.
"Tadi di Gereja setelah ibadah, saya menghimbau kepada umat agar selalu menjaga suasana tetap aman, nyaman dan kondusif dilingkungan masing - masing, sehingga kejadian serupa maupun kejadian lainnya tidak terjadi di kemudian hari", ungkapnya.
Dalam rapat mediasi yang digelar Polres Alor, Minggu (7/3/2021), Babinsa Sertu Jeftan Bunda menyampaikan sejalan dengan yang disampaikan Camat Teluk Mutiara dan Kapospol Sub Kota yang lebih dulu memberikan arahan, agar semua komponen masyarakat dari kedua pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan hindari isu-isu dan provokasi yang tidak bertanggung jawab sehingga terjadi perpecahan.
“Pertikaian yang lalu kita anggap selesai dan tidak ada lagi permusuhan diantara warga sesuai dengan isi surat Berita Acara Perdamaian yang sudah dibuat berdasarkan niat hati kedua pihak untuk berdamai. Bila ada masalah supaya dilaporkan kepada kami sebagai Babinsa maupun Bhabinkamtibmas", tutup Sertu Jeftan Bunda.
(Jef/tim)