Koramil 01/Kalabahi Lakukan Operasi Yustisi PPKM di Pasar Alor Kecil
Kalabahi, - Untuk mengingatkan warga akan bahaya dari penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Alor Barat Laut wilayah teritorial Koramil 1622-01/Kalabahi, anggota Babinsa Koramil 01/Kalabahi dan aparat Desa Alor Kecil melakukan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Operasi PPKM dilakukan aparat TNI dan pemerintah untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Alor Nomor : Covid-19/44/II/2021 guna menekan penyebaran virus Covid-19, terutama di 19 Desa/Kekurahan yang ada di wilayah Kecamatan Alor Barat Laut untuk memaksimalkan pemutusan penyebaran virus Covid-19.
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag melalui Danramil 01/Kalabahi via teelpon selulernya menjelaskan, operasi yustisi PPKM yang dilakukan Babinsa jajarannyanya merupakan bentuk dukungan TNI kepada pemerintah daerah Kabupaten Alor dalam pencegahan perkembangan Covid-19.
"Operasi yustisi PPKM di lakukan terus menerus oleh Babinsa bersinergi dengan aparat pemerintah dan Polri. Hari ini operasi PPKM di lakukan di pasar Alor Kecil, Desa Alor Kecil Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor, Senin (01/3/2021)", ujar Fahrudin.
Dalam operasi PPKM menurunkan 4 personil TNI yang di pimpin langsung Sertu Suwandi Mohala dan 2 aparat orang aparat Desa Alor Kecil.
"Warga yang melanggar Prokes 3M di kenakan sanksi berupa push Up dan mengucapkan 3M serta dihimbau agar kedepan tetap disiplin melaksanakan prokes 3M," tutupnya.
(Jef/tim)