Operasi Yustisi Intensif Dilakukan di Masa PPKM Skala Mikro
Kalabahi - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Skala Mikro berbasis desa atau kelurahan, Koramil 1622-04/Apui besama Polsek Apui dan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kecamatan Apui terus berupaya mengintensifkan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan 3M.
Operasi yustisi dilakukan oleh aparat gabungan di wilayah Kecamatan Alor Selatan, fokusnya di pasar tradidisional Apui, Kelurahan Kelaisi Timur, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, Jumat ( 02/04/2021).
Danramil 1622-04/Apui Kapten Inf I Ketut Dharmadi mengagakan, pandemi berkepanjangan membuat masyarakat menjadi jenuh dan semakin menurun tingkat kesadaran akan kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
"Masyarakat semakin jenuh, namun sebagai aparat maka tugas kita adalah selalu mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Ini semua demi kesehatan kita semua", kata Ketut.
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag, menjelaskan bahwa operasi yustisi yang dilakukan Koramil jajaran Kodim 1622/Alor bersama Gugus Covid di Kecamatan dengan maksud agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Operasi ini akan terus dilakukan dan tidak akan mengendor meskipun di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis desa/kelurahan, guna menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor.
"Operasi yustisi ini akan tetap dilaksanakan secara kontinyu sampai dengan adanya pemberitahuan bahwa Kabupaten Alor terbebas dari Covid-19. Kami (Kodim 1622/Alor) akan selalu siap untuk mendukung Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Alor", tegas Dandim.
Aparat yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut memberikan himbauan, dan teguran, namun tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif, tutup Dandim.
(Pendim 1622)