Pendisiplinan Protkes 3M Oleh Babinsa dan Polmas di Pasar Apui
Kalabahi, - Dalam rangka penegakan pendisiplinan protokol kesehatan (Protkes) 3M bagi masyarakat diwilayah Kecamatan Alor Selatan, Babinsa Koramil 1622-04/Apui bersama Polmas Polsek Apui melaksanakan pendisiplinan bagi pengunjung Pasar.
Pendisiplinan ini dilaksanakan anggota Babinsa Koramil 1622-04/Apui Serda Wayan Suryawan bersama Polmas Polsek Apui Bripka Gusti Hery Atmaja, dan Kanit Provos Polsek Apui Bripka Yeri, di Pasar Apui, Kelurahan Kelaisi Timur, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, Sabtu (15/5/2021).
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag melalui Danramil 1622-04/Apui Kapten Inf I Ketut Dharmadi mengatakan, operasi yustisi atau pendiaiplinan protokol kesehatan 3M oleh anggota Koramil 04/Apui dan Polsek Apui untuk menekan dan memutus mata rantai penyabaran virus corona (Covid-19).
"Seperti biasa himbauan protkes 3M dilaksanakan dengan sasaran masyarakat agar tetap mematuhi protkes 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan. Hatapannya kita semua terbebas dari pandemi ini", jelas Dharmadi.
Lanjut Dharmadi, dalam pelaksanaan pendisiplinan protkes 3M, Babinsa jajaran Koramil 04/Apui selalu bersinergi dengan anggota Polsek, Kecamatan, dan Desa. Dengan bersinergi maka upaya bersama untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 akan lebih cepat teratasi.
"Kita harus segera cegah dan putuskan mata rantai penyebaran covid-19 melalui kepatuhan serta kesadaran melaksanakan protkes 3M", tegas Danramil.
(Pendim 1622)