Jumat, 07 Mei 2021

Pengerahan Personel TNI Dukung Operasi Penyekatan Di Wilayah Bali


Denpasar-Bali* Menghadapi Hari Raya Idul Fitri yang identik dengan budaya pulang kampung atau mudik, tetapi untuk Tahun 2021 ini pemerintah telah menetapkan larangan pulang kampung atau mudik bagi warga masyarakat terhitung mulai tangggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.


Sejalan dengan apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah tujuannya adalah untuk mengeliminir kasus penyebaran COVID-19 untuk tidak semakin meluas. Hal yang paling dikhawatirkan oleh banyak pihak adalah terjadinya kluster baru akibat adanya kegiatan pulang kampung atau mudik. Namun demikian pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat dan bijak demi keselamatan dan kesehatan  masyarakat di tengah masih berlangsungnya Pandemi COVID-19. 


Untuk mengawasi kepatuhan warga masyarakat agar tidak melakukan mudik maka dilakukan operasi penyekatan termasuk di wilayah Pulau Bali. Domain utama dari operasi ini memang menjadi tugas Kepolisian, namun demikian  Jajaran TNI yang ada di wilayah Bali sebagai tindak lanjut dari instruksi komando atas juga ikut dikerahkan untuk mendukung tugas-tugas Kepolisian di lapangan. 


Demikian dijelaskan Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S., di Denpasar, Rabu (06/05/2021). 


"Personel TNI dari Jajaran Kodim-Kodim di wilayah Korem 163/Wira Satya setiap harinya yang dikerahkan untuk mendukung operasi penyekatan yang tersebar di   7  titik di seluruh wilayah Bali", jelas Kapenrem. 


Pos-pos penyekatan dimaksud antara lain, Pelabuhan Gilimanuk Jembrana, Simpang Cekik Jembrana, Simpang Tiga Megati Tabanan, Simpang Tiga Uma Anyar Badung, Simpang Empat Masceti Gianyar, Yeh Malet Perbatasan Klungkung-Karangasem dan Pelabuhan Padang Bai Karangasem. 


"Di masing-masing pos penyekatan tersebut mereka bertugas bersama pihak Kepolisian serta instansi terkait lainnya", sebut Mayor Bagus. 


Diharapkan selama pelaksanaan operasi penyekatan dapat berjalan aman serta semua masyarakat dapat mematuhi apa yang sudah diatur oleh pemerintah. Jika di antara masyarakat masih ada yang membandel untuk pulang kampung, bila terjaring operasi maka akan diperintahkan putar balik untuk kembali. 


"Kita menghimbau untuk mentaati apa yang sudah diputuskan pemerintah untuk tidak pulang kampung atau mudik, cukup merayakan Hari Raya Lebaran di tempat saja", tutup Kapenrem Mayor Bagus. 


Terpisah Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., kembali menegaskan kepada seluruh jajaran yang tergabung dalam Satgas COVID-19 agar lebih mengintensifkan penanganan terhadap pandemi ini, pendisiplinan harus jalan sesuai ketentuan, tidak boleh kendur untuk mengingatkan masyarakat terhadap bahaya COVID-19 bagi kesehatan dan keselamatan kita. 


"Penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang sangat penting. Walau sudah dilaksanakan vaksin tetapi tidak menjamin terhindar dari COVID-19 bila kita mengabaikan protokol kesehatan. 


Danrem juga mengingatkan semua pihak terhadap serangan kedua COVID-19 seperti di Negara India yang  mengakibatkan kewalahan penanganannya. Kemudian Virus COVID-19 itu sendiri sudah bermutasi dalam beberapa varian dan sudah terjadi kasusnya di Indonesia dan juga di Bali.


"COVID-19 belum minggat, bahkan masih meningkat. Untuk kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci yang tepat untuk kita semua tetap sehat", pungkasnya.

Related Posts

There is no other posts in this category.