Selasa, 25 Mei 2021

Tegakkan Protkes 3M, Aparat TNI Polri Di Apui Menyasar Pasar Tradisional


Kalabahi, - Upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di masyarakat, Babinsa Koramil 1622-04/Apui bersama anggota Polsek Apui menyasar seluruh area pasar untuk tegakan protokol kesehatan (Protkes) 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.


Penerapan protokol kesehatan 3M ini, di laukan oleh Sertu Oktofianus Mantao, Serda Sokikhin, Bripka Yeri dan Bripka Nurdin, bertempat di Pasar Apui Kel. Kelaisi Timur Kec. Alor Selatan Kab. Alor, Selasa (25/5/2021).


Tujuan dilaksanakan pendisiplinan protkes 3M menurut Sertu Oktofianus, agar warga masyarakat tetap disiplin melaksanakan Protkes sehingga tidak terjadi kasus baru atau terpapar virus covid-19.


Selain itu, untuk meningkatakan kesadaran dan kemauan masyarakat dalam melaksanakan Protkes 3M tanpa diawasi oleh petugas, tambah Mantaon.


"Saat ini Kab. Alor zona hijau Covid-19, maka kita tetap disiplinkan masyarakat di Pasar sehingga tidak terjadi kasus baru, karena kita tidak tau apakah semua yang datang ke Pasar dalam kondisi sehat dan bebas Covid-19. Intinya kita cegah sebelum terjadi", jelasnya.


Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag melalui Danramil 1622-04/Apui mengatakan, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh para Babinsa melalui kegiatan sosialisasi dan pendisiplinan protkes 3M kepada masyarakat ditempat-tempat umum.


"Sosialisasi kepada masyarakat hingga kini masih terus kami lakukan lewat peran Babinsa diwilayah. Kita selalu ingatkan warga masyarakat agar patuhi protkes", kata Danramil.


Lanjutnya, pendisiplinan dan sosialisasi oleh para  Babinsa diwilayah selalu bersinergi dengan aparat terkait seperti aparat Pemerintah dan Polri. Dalam penanganannya, bagi warga yang kedapatan tidak patuh atau melanggar protkes, maka Babinsa  lebih mengutamakan pendekatan persuasif untuk ingatkan.


"Kami berharapa, dengan pendekataan persuasif, masyarakat menjadi malu untuk melanggar dan sadar menjalankan protkes 3M", tutupnya.


(Pendim 1622)

Related Posts

There is no other posts in this category.