Wajibkan Patuhi Prokes, Anggota Kodim 1622/Alor Bantu Pemeriksaan di Pelabuhan
KALABAHI - Protokol kesehatan (Prokes) menjadi satu satunya benteng untuk menghadapi ancaman pandemi Covid-19 selain Vaksinasi Covid-19 untuk kekebalan tubuh. Terkait prokes, aparar gabungan terdiri dari TNI, Polri serta Satpol PP, harus perketat pinta masuk-keluar di Pelabuhan ASDP Kalabahi, Minggu (05/12/2021).
Pemeriksaan tersebut dijalankan sangat ketat namun tetap humanis dengan penerapan protokol kesehatan, dan pengecekan sertivikat Vaksinasi Covid-19 oleh personel Kodim 1622/Alor, Polsek Kota, serta Satpol PP.
Semua warga yang baru tiba dilakukan pemeriksaan masker dan diwajibkan untuk menunjukan sertivikat Vaksinasi Covid-19 kepada aparat yang sudah berjaga jaga di pintu masuk-keluar pelabuhan.
Hal yang sama juga diberlakukan bagi penumpang yang hendak berangkat dari Kalabahi dengan tujuan Kupang. Semuanya harus membawa dan menunjukan sertivikat Vaksinasi Covid-19 kepada petugas sebelum naik ke atas kapal.
Komandan Kodim (Dandim) 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag melalui Danramil 1622-01/Kalabahi Mayor Czi Gusti Made Budayasa menjelaskan, pihaknya bersama aparat terkait lainnya akan terus bersinergi melakukan pengawasan protokol kesehatan kepada semua penumpang yang baru tiba tmaupun akan berangkat, terutama masalah penggunaan masker dan sertivikat Vaksinasi Covid-19.
"Selain melakukan pengawasan protokol kesehatan kita juga melakukan himbauan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19", jelas Gusti.
Ditambahkan Gusti, bahwa Kabupaten Alor saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi Level 3, sehingga warga masyarakat harus lebih taat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Selama pandemi, prokes wajib dipatuhi oleh semua dalam mencegah penyebaran Covid-19. Terkait dengan pandemi, saat ini sudah ada ancaman varian Omicron yang sudah masuk hingga ke 29 negara termasuk tetangga kita Singapura", ungkap Mayor Gusti.
Penulis : Jeftan Bunda.
Sumber : Pendim 1622/Alor.