Kurang Dari 24 Jam, Anak Buah Dandim 1622/Alor Tangkap Pelaku Pembunuhan
KALABAHI - Kurang dari 1×24 jam anak buah Dandim 1622/Alor, Koptu Fernandes Aborabung sebagai Babinsa di Kelurahan Pura, berhasil menangkap saudara Tominu Demangkai pelaku pembunuhan terhadap saudara Omri Lalang, yang terjadi di Solangbali Rt.08 Rw.04, Kelurahan Pura Kecamatan Pulau Pura Kabupaten Alor, NTT, Selasa (16/08/2022).
Camat Pulau Pura, Djakaria Djawa, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat, dirinya bersama Babinsa Koptu Fernandes Aborabung langsung bergerak menuju tempat kejadian.
Video Babinsa Kodim 1622/Alor Koptu Fernandes Aborabung serahkan pelaku pembunuhan kepada Polres Alor di pelabuhan Alor Kecil.Setelah itu, Babinsa bersama satu orang anggota Satpol PP langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan pukul 22.54 Wita, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak Polres Alor.
"Kejadiannya sekitar pukul 13.30 Wita akibat pelaku dalam keadaan tengah mabuk minuman keras. Setelah melakukan aksinya, pelaku pembunuhan langsung melarikan diri. Kemudian pukul 22.35 Wita pelaku berhasil diamankan/ditangkap oleh pak Babinsa, selanjutnya diserahkan ke pihak Polres Alor guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", ungkap Camat Pulau Pura Djakaria Djawa, S.Sos.
Aksi gerak cepat dari Babinsa sangat kami apresiasi sekaligus dapat meredam amarah warga setempat. Aksi Babinsa juga sekaligus sudah membantu pihak kepolisian terkait Kamtibmas.
"Terima kasih kepada Dandim 1622/Alor, bahwa penangkapan terhadap pelaku pembunuhan itu adalah sebuah langkah tepat dalam pengendalian keamanan secara cepat, tepat dari pihak TNI sesuai situasi dan kondisi. Saya ucapkan terima kasih juga atas peran yang luar biasa Danramil 01/Kalabahi melalui Babinsa Kecamatan Pulau Pura atas keberhasil luar biasa dalam penangkapan pelaku tersebut untuk proses lebih lanjut", ucap Djakaria Djawa, S.Sos.
Untuk menjaga situasi Kamtibmas diwilayah tetap konduaif, saya bersama Babinsa dan tokoh-tokoh yang ada, akan terus berkoordinasi baik itu dengan aparat Kepolisian, pemerintah setempat maupun dengan keluarga korban", tutup Djakaria Djawa. (JB)