Babinsa Kopda Mahfud Membantu Mediasi Kasus Pencabulan
KALABAHI - Babinsa Koramil 1622-01/Kalabahi, Kopda Mahfud Badarudin membantu memediasi dugaan kasus pencabulan, yang terjadi di Desa Kopidil, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor, Minggu (27/11/2022).
Turut hadir dalam mediasi tersebut, Kepala Desa, Rt/Rw setempat, Kepala Dusun 1 dan 2, Tokoh adat, serta keluarga pelaku dan korban.
Pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya yang telah dibuatnya terhadap korban yang hidup sekampung dengan pelaku.
"Saya menyesal sudah berbuat pencabulan/pelecehan terhadap saudara saya", ucap pelaku berinisial K.
Untuk membendung amarah keluarga korban, Babinsa bersama Kepala Desa dan Tokoh adat segera mengambil keputusan dan menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan kebiasaan adat setempat.
Setelah dilakukan mediasi akhirnya masing-masing dari pihak korban maupun pelaku, akhirnya menerima untuk diselesaikan secara hukum adat. (*)
Sumber: Pendim 1622/Alor.