Kodim 1622/Alor Salurkan Bantuan Bagi ODGJ
KALABAHI - Untuk mengatasi Bebas Pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Nusa Tenggara Timur (NTT), Korem 161/Wira Sakti bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTT memberikan bantuan berupa selimut dan obat-obatan bagi ODGJ di Kabupaten Alor.
Bantuan tersebut disalurkan oleh Babinsa Kodim 1622/Alor kepada tiga orang pasien ODGJ, diterima langsung oleh keluarganya, Jumat (18/11/2022).
Dandim 1622/Alor saat dikonfirmasi terkait bantuan kepada ODGJ membenarkan bahwa, bantuan tersebut merupakan kerja sama antara Korem 161/Wira Sakti dengan Dinas Kesehatan Prov. NTT untuk mengatasi bebas pasung di NTT.
Bantun, berupa selimut dan obat-obatan diserahkan oleh Babinsa yang wilayah ada ODGJ terpasung. Selama ini di masyarakat menggunakan penanganan ODGJ dengan dipasung, ini sebenarnya penanganan yang salah.
Lanjut Dandim Letkol Amir, untuk obat-obatan tersebut harus diminum setiap hari 1 tablet dengan 2 jenis obat. Itu pun, Babinsa harus meyakinkan bahwa obat sudah di minum/konsumsi sesuai anjuran. Karena keberhasilan dari pengobatan terhadap pasien ODGJ, tergantung dari konsistensi dalam melaksanakan konsumsi obat.
"Kami akan pastikan si-pasien minum obat dengan benar oleh para Babinsa. Kasian kalau saudara kita terus hidup dalam penderitaan terpasung yang sebenarnya bisa kita sembuhkan dengan obat-obatan tadi", ujar Letkol Amir.
Lebih lanjut disampaikannya, kegiatan ini merupakan stimulus bagi pemerintah daerah untuk ikut dalam memperhatikan bagian masyarakat yang termasuk ODGJ, selain obat juga diberikan pendekatan psikologi sehingga membuat ODGJ dapat berkomunikasi dengan mengurangi beban mental yang di deritanya. (*)