Babinsa Koramil 1622-01/Kalabahi Serma Deker Nafi Hadiri Mediasi Masalah Tanah
Mediasi yang dilaksanakan pada Senin (12/6/2023) di aula Kantor Kelurahan Welai Barat dihadiri juga oleh Lurah Welai Barat Yulius Maks Marokang, A.Md, Kasie Trantib Wiliam Maro, S.H, Bhabinkamtibmas Bripka Alvian Langko, Ketua LPM, para Ketua Lingkungan, Erlin Penkari (Penggugat), Yakob Laikafana (Tergugat), serta Ketua RT.03 dan RT.08.
Dalam mediasi tersebut tidak mendapatkan satu solusi dan kesepakatan, hal ini disebabkan oleh karena dari penggungat tidak dapat menunjukan bukti kepemilikan atas tanah dimaksud, sehingga mediasi ditunda dengan waktu yang sudah di sepakati.
Sementara, Babinsa Serma Deker Nafi dalam arahannya menghimbau agar penggugat maupun terbuat tetap menjaga hubungan tetap baik.
Biarlah permasalahan ini berjalan sesuai harapan kedua pihak. Nanun kedepannya apabila tidak ditemukan kata sepakat atas hal milik tanah dimaksud maka silahkan diselesaikan secara hukum.
"Bila tidak bisa diselesaikan di Kelurahan, maka lanjut saja ke Kecamatan. Apabila tidak bisa juga maka ada Pengadilan sebagai jalan terkahir. Namun saya harap kedua pihak tetap menjaga tidak terjadi tindakan yang akan merugikan", pinta Deker. (*)
Penulis: Jef Beny Bunda.