Rabu, 14 Juni 2023

Babinsa Pelda Demitrius Kay Bersama Aparat Desa Motombang Mediasi Penyelesaian Kasus Asusila


NTT, ALOR - Babinsa Koramil 1622-01/Kalabahi Pelda Demitrius Kay membantu aparat Desa dan pihak adat dalam mediasi menyelesaikan kasus asusila dilakukan oleh pelaku inisial (JB) terhadap korban (FA) terjadi di Desa Motombang, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Selasa (13/6/2023).


Mediasi penyelesaian masalah asusila oleh kedua pihak dan aparat Desa, ditunda karena pelaku inisial JB tidak berada ditempat.


Dalam arahannya, Pelda Demitrius Kay mengatakan bahwa kehadirannya di tengah-tengah masyarakat ini untuk membantu mediasi dan menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan asusila.


Selain itu menurut Pelda Demitrius, sebagai Babinsa maka dirinya ikut bertanggung jawab untuk menjaga wilayah binaannya tetap kondusif.


"Saya sebagai Babinsa hadir sebagai penegah dalam masalah ini. Saya harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua masyarakat", tegas Pelda Kay.


Ditambahkannya, permasalahan harus diselesaikan dengan hati yang dingin secara kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan masalah baru diluar sana karena campur tangan pihak lain.


Turut Hadir dalam penyelesaian masalah dimaksud, Kepala Desa Motongbang Pahlawan Hasan bersama Staf, Babinsa Pelda Demitrius Kay, Bhabinkantibmas Aipda I Putu Yasa, serta perwakilan keluarga pelaku dan keluarga korban. (*)


Penulis: Jef Beny Bunda.

Related Posts

There is no other posts in this category.