Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa Rana Kulan
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilaporkan oleh Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) dan telah diterima pihak Kejaksaan Negeri Ruteng tertanggal 31 Mei 2023 yang lalu.
Selain dilaporkan oleh Formasi, dugaan penyelewangan dana desa Rana Kulan juga dilaporkan oleh Lembaga Kordinasi Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (KPK-PAN RI) ke Kejari Ruteng, namun hingga saat ini baik Formasi maupun KPK-PAN RI belum mendapat kejelasan penanganannya dari pihak yang berwenang.
Berdasarkan keterangan pihak Kejari Ruteng telah bersurat ke Inspektorat Manggarai Timur agar melakukan audit khusus terhadap Sdr. FS (Kepala Desa Rana Kulan).
Salah satu pelapor yang tidak ingin disebutkan namanya Senin 11 September 2023 kepada awak media, Menyanyangkan lambatnya penanganan laporan masyarakat ini oleh Inspektorat Manggarai Timur.
Dirinya juga mempertanyakan komitmen serta profesionalitas Inspektorat selaku Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Daerah Manggarai Timur dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai PP. Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan dalam rangka menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Permintaan Kejari Ruteng yang belum ditindaklanjuti oleh inspektorat Matim hingga saat ini bisa dinilai sebagai sikap tidak profesional dan mengabaikan azas kepatuhan hukum. Padahal berbagai bukti dan kesaksian warga serta BPD telah cukup kuat adanya dugaan tindakan fraud dan rekayasa laporan dalam pengelolaan dana desa Rana Kulan selama 6 tahun. Timpalnya.
Ada apa antara APIP dengan Kades bersangkutan ? bukankah sebelumnya dalam pemeriksaan reguler oleh APIP Matim ditemukan kerugian negara yang timbul di desa Rana Kulan yang angkanya mencapai ratusan juta ? Itu masih bersifat reguler, apalagi jika diaudit investigatif secara menyeluruh berdasarkan laporan masyarakat terhadap banyaknya fisik dan nonfisik yang bermasalah ? Tegasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu contoh konkritnya yaitu proyek pekerjaan air minum bersih dari dana desa Rana Kulan yang sudah menelan lebih dari 500 juta, dari awal hingga saat ini warga desa tidak pernah dapat menikmati air tersebut.
Airnya tidak dirasakan warga sesuai sasaran pekerjaannya. Padahal setiap tahun ada alokasi dana desa untuk pemeliharaanya. Kita merasa miris, dana desa milyaran rupiah setiap tahunnya untuk desa ini tidak ada manfaatnya sama sekali. Dana dihabiskan, tapi dampaknya tidak dirasakan masyarakat.
Ia juga mengingatkan, pentingnya untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap saudara terlapor. Jangan sampai menguat kesan di masyarakat ada upaya dan kepentingan tertentu melindungi kejahatan terhadap uang negara di Rana Kulan.
Kami masyarakat Rana Kulan sangat mengapresiasi perhatian dan kepedulian Pemda Matim terhadap Rana Kulan selama ini cukup besar, beberapa kali Bupati datang ke Rana Kulan, bahkan telah diintervensi pembangunan ruas jalan Lengko Ajang - Rana Kulan - Pota T.A. 2023 ini oleh Pemerintah Pusat atas upaya Pemda Matim***(Tim)