Dandim Alor Hadiri Rapat Forkopimda Membahas Perkembangan Kondisi Pemda Terkini
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, SH, Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, SIK.MM, Kepala Kejaksaan Negeri Kalabahi Abdul Muis Ali, SH., MH, Kepala Pengadilan Negeri Kalabahi R.A Suprapto, SH, Ketua Pengadilan Agama Kab Alor Hasbullah Wahyudin, Sekda Alor Drs. Soni O. Alelang, serta undangan lainnya.
Bupati Alor, terkait kondisi pemerintah daerah saat ini menyampaikan dirinya akan segera mengakhirnya masa jabatan dan dilanjutkan oleh Sekda Alor hingga akhir Desember 2023.
Setelah pejabat Bupati Alor yang akan dilantik pejabat Gubernur NTT pada 1 Januari 2024 nanti, maka pejabat Bupati Alor akan melanjutkan tugas dan tanggung jawab ini sampai Januari 2025.
"Dandim, Kapolres, Kajari pasti akan pindah, tetapi tentu tugas dan tanggung jawab ini menjadi tanggung jawab kita bersama dan siapapun yang melanjutkan roda pemerintahan di daerah ini, saya titip pak Sekda, para Asisten dan seluruh perangkat kepada Forkopimda, Tokoh agama, dan masyarakat Kabupaten Alor", ujar Djobo.
Penulis: Serka Jef Beny Bunda.