Rabu, 06 September 2023

DANPOSRAMIL MORU HADIRI PERESMIAN MESBA DAN PENGUKUHAN LEMBAGA ADAT RUMPUN AKHAM


ALOR - Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.A.P resmikan Mesba dan kukuhkan Lembaga Adat Abui, Klon, Hamap, Masin (AKHAM) periode 2023-2025, di halaman Kantor Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD), Senin (4/9/2023).


Djobo mengatakan mezbah ini akan digunakan sebagai tempat melindungi semua untuk mengurus adat di dua Kecamatan dibawah naungan dewan adat yang hari ini dikukuhkan.


Hadir dalam acara pengukuhan Mesba Adat Rumpun Akam, Kepala Dinas BPMD Kab. Alor, Camat Alor Barat Daya, Danposramil Moru Sertu Oktofianus Moilegi, para Kepala Desa se-Kecamatan Abad dan Kec. Abad Selatan, anggota Dewan Adat Kec. ABAD dan Kec. ABAD Selatan, serta para tamu undangan dan masyarakat 2 Kecamata.


Pengukuhan pengurus lembaga adat rumpun AKHAM ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Drs. Amon Djobo diikuti pengurus adat AKHAM dilanjutkan penuturan syair adatia oleh Costantin Laumaley dan penyerahan tongkat kepengurusan dari pengurus lembaga adat AKHAM yang lama kepada Lukas Mailani selaku pengurus yang baru.

Danposramil Sertu Oktofianus Moilegi disela kegiatan mengatakan Lembaga adat yang dikukuhkan ini guna membantu membahas adat sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara umum terkhusus di ABAD dan ABAD Selatan.


Tambahnya, semoga lembaga adat yang dikukuhkan selalu menjadi wadah pembinaan, yang melindungi adat budaya di masyarakat, dan lestarikan, serta wariskan bagi generasi penerus.


"Pada hakekatnya atau kenyataan yang sebenarnya adat itu baik untuk menjaga supaya tidak ada kegaduhan di Desa dan kampung, karena orang-orangnya menghargai dan menghormati hukum adat", ucapnya.


Penulis: Serka Jef Beny Bunda.

Related Posts

There is no other posts in this category.