Upacara Bendera, Dandim 1622/Alor Sampaikan Amanat Pangdam IX/Udayana
ALOR - Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H bertindak sebagai Irup pada pelaksanaan Upacara Bendera tanggal 17 bulan September 2023, di Lapangan Makodim Jl. El Tari, No.3, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Senin (17/9/2023).
Dalam pelaksanaannya, Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H membacakan amanat Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.IP, M.Sc. dalam amanat tertulisnya, diawali dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Prajurit serta PNS Kodam IX/Udayana atas dedikasi, profesionalisme dan kinerjanya selama ini, sehingga berbagian program Kodam IX/Udayana terlaksana dengan lancar.
Saat ini memasuki bulan terakhir Triwulan Ill, artinya, kurang lebih tinggal tiga bulan lagi masih memiliki waktu untuk menyelesaikan program kerja di Tahun Anggaran 2023. Untuk itu manfaatkan sisa waktu yang ada semaksimal mungkin sehingga tidak satu pun program yang tertinggal/tidak terlaksana di Tahun Anggaran 2023.
Kedepannya, Kodam IX/Udayana masih dihadapkan dengan pelaksanaan KIT Archipelagic Island States (AIS) yaitu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Negara Pulau dan Kepulauan yang rencananya akan dilaksanakan di Nusa Dua Bali tanggal 10-11 Oktober 2023.
Juga akan dihadapkan dengan pesta demokrasi Pemilu Serentak termasuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, dimana tahun ini merupakan periode penting bagi pendewasaan demokrasi bangsa kita. Masa-masa kritis pada saat menjelang, selama dan setelah Pemilihan Umum Tahun 2024 menuntut situasi yang aman, damai serta kondusif.
Karenanya pedomani penekanan Panglima TNI dan perintah harian Kasad tentang netralitas dengan mengamalkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dan Panca Prasetya Korpri sebagai komitmen
moral. Jangan sekali kali memberikan fasilitas, tempat ataupun sarpras TNI sebagai sarana kampanye, hati-hati, cermat serta bijak dalam menggunakan Medsos, "Jarimu adalah Nasibmu", tegas Pangdam dalam amanatnya yang dibacakan Dandim 2622/Alor.
Untuk itu, Pangdam menyampaikan dirinya tidak bosan-bosannya menekankan kepada seluruh Prajurit maupun PNS Kodam IX/Udayana agar tetap memegang teguh dan mengimplementasikan komitmen Netralitas TNI serta profesionalisme TNI Angkatan Darat dalam rangka mengawal dan menyukseskan Pemilu Tahun 2024 di wilayah Jajaran Kodam IX/Udayana.
Pelihara disiplin, taati norma-norma serta aturan yang berlaku di Satuan TNI Angkatan Darat sesuai bidang tugas tanggung jawab masing-masing. Ingat, pelanggaran netralitas TNI bisa dijerat. Prajurit beserta PNS Kodam IX/Udayana yang saya banggakan, Komadan Satuan penerima anggaran di Satker selaku Kodam KPA/PPK atau Undang-Undang Pemilu, sanksi disiplin militer, pidana militer atau pidana umum subsatker wajib mengelola anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, karenanya Dansat harus memahami peraturan perundang-undangan terutama bidang pengelolaan anggaran yang tiap tahun banyak berubah/diperbaharui agar saat pemeriksaan tidak terdapat temuan Wasrik internal maupun eksternal hingga berdampak sanksi pidana.
Tingkatkan pengamanan aset tanah dan bangunan dengan melaksanakan P5 (Patok, Pagar, Papan Nama, Persertifikatan, Patroli serta melibatkan satuan pemakai guna menghindari penyalahgunaan dan kehilangan aset di dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pimpinan TNI, maka seluruh kegiatan program bidang Teritorial maupun kegiatan non program agar di wilayah Kodam IX/Udayana.
Manfaatkan aplikasi e-Praja Raksaka untuk menunjang tugas pokok Kodam IX/Udayana khususnya tugas Binter yang dilaksanakan oleh Apkowil agar lebih maksimal, efektif dan efisien. Kepada seluruh prajurit Kodam IX/Udayana agar menghimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi e-Praja Raksaka dengan sebaik-baiknya, kemudian kepada seluruh Babinsa, diperintahkan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut dalam rangka publikasi berbagai kegiatan Binter di jajaran serta galang kemitraan dengan semua pihak di wilayah.
Kembali diingatkan Pangdam kepada seluruh personel Kodam IX/Udayana untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku. Periksa kembali kesiapan kendaraan maupun surat-surat kelengkapannya sebelum digunakan terutama untuk perjalanan jauh agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Utamakan faktor keselamatan dari pada kecepatan, dan manfaatkan waktu olahraga sebaik-baiknya sesuai kemampuan masing-masing, sebab mereka yang merasa tidak punya waktu untuk berolahraga, cepat atau lambat harus meluangkan waktu untuk merawat penyakitnya", tutup Pangdam dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin.
Penulis: Jef Beny Bunda.