Babinsa Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Konstatering Obyek Eksekusi
ALOR, NTTALORNEWS.COM - Untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak yang memenangkan perkara, maka diwujudkan dalam pelaksanaan eksekusi agar kemenangan tersebut bisa dirasakan.
Agar pelaksanaan eksekusi bisa berjalan dengan lancar maka Pengadilan Negeri Kalabahi melalui Panitera Dra. Emang E. Karangora mempimin rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan konstatering obyek eksekusi (pencocokan obyek) eksekusi terhadap putusan Nomor: 548 PK/Pdt/2022 atas tanah seluas 815 meter persegi yang terletak di RT.022, Kel. Kalabahi Tengah, Kec. Teluk Mutiara, Kab. Alor.
Turut hadir dalam rapat dimaksud, Kabak Ops Polres Alor, Kasar Sabara Polres Alor, Kasat Intel Polres Alor, Lurah Kalabahi Tengah, Babinsa Sertu Habel Djahamou, Bhabinkamtibmas Bripka Doni Kowelgawen, Pengacara Penggugat, Keluarga Penggugat, Badan Pertanahan Nasional Kab. Alor, serta Panitera.
Babinsa Sertu Habel Djahamou menyampaikan bahwa sebagai Babinsa siap mendampingi dilokasi pada saat pelaksanaan pengukuran dan pencocokan gambar sertifikat.
"Sebagai Babinsa, siap mendampingi pihak Pengadilan dan BPN saat pengukuran dan pencocokan sertifikat", ujar Sertu Habel disela-sela rapat di Pengadilan Negeri Kalabahi, Kamis (2/11/2023).
Penulis: Jef Beny Bunda.