Babinsa Serka Suwandi Bantu Mediasi Penyelesaian Aksi Pengrusakan Fasum
Alor, nttalornews.com - Aksi pengrusakan fasilitas umum (Fasum) oleh sekelompok pemuda di Kampung Ladon, Desa Dulolong, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor berakhir damai dengan sejumlah kesepakatan.
Penyelesaian masalah ini mendapat perhatian Babinsa hingga turut membantu memediasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Serka Suwandi dalam arahannya menekankan bahwa Aksi pengrusakan fasilitas umum yakni rumah Lopo milik SD Negeri Ladon adalah tindakan yang melawan hukum yang seharusnya diselesaikan dengan hukum.
Namun, karena semua pihak bersepakat menyelesaikan dengan cara-cara menurut adat kebiasaan di Kampung Ladon, maka apapun keputusan tentu merupakan hal yang wajar menurut adat istiadat setempat.
Dirinya juga meminta agar kejadian semacam ini atau yang lainnya tidak boleh terjadi lagi, karena merugikan diri sendiri dan merusak kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat di tempat ini.
"Saya tekankan, apabila kedepan terjadi lagi maka harus diselesaikan dengan hukum. Bagi para pelaku pengrusakan rumah Lopo milik sekolah harus membuat surat pernyataan sehingga dikemudian hari terjadi lagi maka langsung diserahkan ke pihak kepolisian", tegas Serka Suwandi.
Hadir dalam mediasi tersebut, Kepala Desa Dulolong, Kepala Sekolah SD Negeri Ladon, Babinsa Sertu Muhajir Moka, Bhabinkambtibmas, Kanit Reskrim Polsek Abal beserta satu orang Anggota, Tokoh adat, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, para orang tua bersama para pelaku.
Penulis: Jef Beny Bunda.