Polda NTT Gelar Apel Siaga Bencal Tahun 2024, Ini Penjelasan Dandim 1604/Kupang
Kupang, nttalornews.com - Sebagai wujud konkret Polri bersama instansi terkait termasuk Kodim 1604/Kupang dalam melindungi masyarakat serta mengurangi dampak dari bencana alam (bencal), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar apel kesiapan dalam rangka penanggulangan bencana alam tahun 2024, dipimpin oleh Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, pada Kamis (4/1/ 2024), di Lapangan Upacara Mapolda NTT.
Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Wiwit Jalu Wibowo melalui Kasdim 1604/Kupang, Letkol Czi Sunardi, S.T., M.I.P saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan bahwa personel Kodim 1604/Kupang juga terlibat dalam Apel yang digelar Polda NTT dalam rangka penanggulangan Bencana alam tahun 2024.
Semua tau bahwa bencana alam yang terjadi saat ini adalah erupsi gunung Lewotobi menyebabkan sekitar 2.572 orang mengungsi dan ini menjadi perhatian bersama semua pihak tentunya termasuk Kodim 1604/Kupang.
Sesuai Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pada pasal 7 ayat (2), tugas pokok TNI itu dilakukan dengan, Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Untuk tugas OMSP ada 14 poin dan pada poin ke 12 yaitu membantu menanggulangi bencana alam, pengungsian, dan memberikan bantuan kemanusiaan.
"Hal ini ditegaskan Dandim 1604/Kupang pada apel pagi di Makodim sejak awal terjadinya erupsi gunung Lewotobi. Dandim mengingatkan kepada seluruh anggota tentang tanggung jawab TNI dalam menghadapi bencana alam", ungkap Letkol Sunardi.
Penulis: Jef Beny Bunda.