Babinsa Serka Charlens Mali Hadiri Rapat Bersama Di Kelurahan Kalabahi Tengah
ALOR, NTTALORNEWS.COM - Pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 berlangsung rapat Penataan Struktur Desa pada Calon Desa hasil perubahan status bagian wilayah Kelurahan menjadi Desa di Kabupaten Alor.
Rapat dimaksud turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Alor, Lurah Kalabahi Tengah, Ketua LPM, Babinsa Serka Charlens Mali, Lurah Welai Barat dan Ketua LPM, Lurah Kabola dan Ketua LPM, Lurah Adang dan Ketua LPM, para Ketua Panitia Pemekaran Desa, serta perwakilan Tokoh masyarakat tiap Kelurahan.
Babinsa Serka Charlens Mali saat dimintai tanggalannya terkait pemekaran wilayah Kelurahan menjadi Desa, ia mengatakan bahwa semuanya diharapkan berjalan baik hingga menjadi sebuah Desa.
Tentu, para Tokoh diwilayah menginginkan kecepatan kemajuan pembangunan guna mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Dengan pemekaran Kelurahan menjadi sebuah Desa ini akan lebih mendekatkan pelayanan agar lebih efektif, cepat dan terjangkau bagi masyarakat.
"Sebagai Babinsa, saya sangat mendukung cita-cita dari masyarakat memperjuangkan pemekaran Kelurahan menjadi Desa", ucapnya.
Jef Beny Bunda.