Kolaborasi Babinsa, BPN, dan Lurah Pastikan Batas Tanah Akurat
Kupang, NTTALORNEWS.COM - Babinsa Kelurahan Pasir Panjang Koramil 1604-01/Kota, Sertu Yunus Koro, bersama Plt. Lurah Pasir Panjang dan Bhabinkamtibmas, serta petugas ukur dari BPN Kota Kupang, melaksanakan pengukuran ulang batas bidang tanah milik warga masyarakat di RT 07/03 Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama. Selasa (09/07/2024).
Kegiatan pengukuran ulang ini bertujuan untuk memastikan keakuratan batas tanah yang selama ini menjadi sumber konflik antarwarga. Dengan pengukuran yang tepat, diharapkan dapat tercipta ketertiban dan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah di wilayah tersebut.
Babinsa Sertu Yunus Koro menegaskan pentingnya kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan lembaga terkait dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat. “Dengan sinergi yang baik, kita bisa memberikan solusi yang tepat dan adil bagi warga,” ujarnya.
Plt. Lurah Pasir Panjang menambahkan bahwa kegiatan ini adalah langkah awal dari serangkaian program untuk menata ulang administrasi pertanahan di Kelurahan Pasir Panjang. "Diharapkan, dengan pengukuran ulang ini, setiap warga memiliki kejelasan dan keamanan atas tanah yang dimilikinya," pungkasnya.
Jack Abu/Pendim 1604.