Jumat, 20 September 2024

Hadiri Mediasi Masalah Tanah, Babinsa Minta Diselesaikan Secara Kekeluargaan

 



NTTALORNEWS.COM, ALOR - Pada hari Kamis tanggal, 19 September 2024, Babinsa Kopda Fredi Sam Oil hadiri mediasi masalah tanah antara Bapak Semuel Tubulau selaku pengadu dan Bapak Charlie Yosianto selaku teradu, di RT.002 RW.008, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.


Perlu diketahui bahwa mediasi ini sudah berjalan empat kali pertemuan, dengan harapkan dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak berlarut larut dan merugikan banyak pihak.


Pada mediasi ke empat ini hingga berakhir tidak menghasilkan sebuah kesepakatan, sehingga direncanakan akan dilakukan mediasi kelima pada tanggal 21 September.


Babinsa Kopda Fredi Sam Oil meminta kepada kedua pihak untuk sedapat mungkin dengan hati tulus dan berkepala dingin menyelesaikan secara kekeluargaan.


"Saya minta kedua pihak dengan hati dan Kepala dingin bisa selesaikan masalah tanah ini dengan baik dan damai secara kekeluargaan", pinta Kopda Fredi.


Jef Beny.

Related Posts