Minggu, 15 September 2024

KPU Umumkan Lima Bakal Cabup dan Cawabup Kabupaten Alor Memenuhi Syarat



NTTALORNEWS.COM, ALOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor mengumumkan bahwa hasil penelitian persyaratan administrasi lima bakal pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Alor 2024 memenuhi syarat.


Penyampaian ini sesuai ketentuan Pasal 137 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.




Kelima bakal pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni pasangan Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo atau Is the Rock, pasangan Abdul Madjid Nampira dan Seprianus Kaminukan atau AMS, pasangan Simeon Th. Pally dan Sri Ananda Inang Enga atau Simpati, selanjutnya pasangan Imanuel Ekadianus Blegur dan Lukas Reiner Atabuy atau Ima Rey, dan pasangan Gabriel Abdi Kesuma Beri Binna dan Mulyawan Djawa (Gab Mul).


Komisioner KPU Alor, Imanuel Dollu menyatakan setelah melewati proses penelitian perbaikan dokumen persyaratan kelima bakal pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat, dan diumumkan hari ini, Sabtu (14/9/2024).




"Hari ini Sabtu, tanggal 14 September 2024, KPU Alor mengumuman hasil verifikasi penelitian perbaikan persyaratan bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Alor", jelas Imanuel Dollu.


KPU membuka kesempatan bagi masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan dokumen persyaratan administrasi bakal paslon Cabup dan Cawabup mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024.




Pengumuman KPU Kabupaten Alor tertuang dalam keputusan Nomor: 185/PL.02.2-BA/5305/2024 tentang Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Alor Tahun 2024 Untuk Mendapatkan Masukan dan Tanggapan Masyarakat.


Setelah klarifikasi terhadap tanggapan masukan masyarakat pada Sabtu (21/9), kemudian Minggu (22/9) rapat pleno penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Alor periode 2024-2029, dilanjutkan dengan penarikan nomor urut Paslon di KPU Kabupaten Alor.




Lukas Reiner Atabuy (Rey) saat dikonfirmasi via selulernya mengucapkan terima kasih atas kerja keras tim penghubung dan koalisi Partai pengusung yakni NasDem, Demokrat dan Perindo yang proaktif membangun komunikasi dan koordinasi bersama KPU dan Bawaslu sehingga proses tahapan pencalonan berjalan lancar dan aman.


Rey atas nama Ima-Rey mengucapkan selamat kepada keempat paslon lainnya, dan mengajak untuk bertarung secara sehat dan bermartabat, demi masa depan Alor yang semakin baik.




Disinggung soal Visi dan Misi, berikut dijelaskan Rey menyampaikan: (Dapat dilihat di akun TikTok @atabuyreinerlukas).


Visi: Mewujudkan Alor Bangkit Menuju Sejahtera.


Misi:

Pertama, Mewujudkan Alor Bangkit Menuju Sejahtera. Ada empat misi yakni mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan adaptif terhadap perubahan lingkungan;


Kedua, Mewujudkan perekonomian daerah yang unggul melalui pengembangan sektor-sektor unggulan daerah berbasis iptek dan inovasi;




Ketiga, Menciptakan konektifitas wilayah melalui ketersediaan infrastruktur yang merata dan berkeadilan;


Keempat, Mewujudkan reformasi birokrasi melalui tatakelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efesien.



(Tim).

Related Posts