Jumat, 11 Oktober 2024

Masif Pengrusakan Baliho Paslon Gubernur NTT

 


NTTALORNEWS.COM, Kupang,  Hari ini Kamis, 10 Oktober 2024  Team Kuasa  Hukum Paslon Gubernur Nusa Tenggara Timur  dan Wakil Gubernur NTT Nomor urut 2 Melki Lakakena dan Johni Asadoma, kini dilaporkan oleh  Fransisco Bernando Bessi, SH, MH, C.Me, CLA.


Kepada media ini Sisco katakan  bahwa telah melaporkan secara resmi ke Bawaslu Provinsi NTT (Sengral Gakkumndu) terkait pengrusakan Baliho Paslon Nomor 2 Melki-Johni secara masif di Kota Kupang.


Kami memohon kepada Ketua Bawaslu Provinsi NTT agar hal ini dapat di tanggapi secara serius karena telah merusak Sistem Demokrasi, ungkap Pengacara Kondang Kota Kupang.


Sisco berharap  agar perbuatan ini tidak terulang lagi di kemudian hari. (*)




Related Posts