Kamis, 07 November 2024

Apel Penggeledahan dan Tes Urine di Lapas Kelas IIA Kupang

 


Nttalornews.com, Kupang* – Lapas Kelas IIA Kupang, bekerjasama dengan Kodim 1604/Kupang, Polresta Kupang Kota, dan BNN Kota Kupang, menggelar kegiatan Apel bersama untuk melaksanakan penggeledahan serta tes urine serentak. Apel ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Kupang, Antonius Djawa Gili, B.C.IP., S.H., dengan diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari staf Lapas, aparat penegak hukum, dan anggota TNI/POLRI. Acara berlangsung di Lapas Kelas IIA Kupang, Jl. Matahari, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Rabu (06/11/2024).


Dalam sambutannya, Antonius Djawa Gili menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan di lingkungan Lapas. "Kegiatan ini dilakukan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba dan menjaga kondusivitas di dalam dan di luar Lapas," ujar Antonius. Ia juga menekankan bahwa penggeledahan dan tes urine ini merupakan upaya preventif untuk mencegah peredaran narkoba serta benda-benda terlarang lainnya.


Penggeledahan yang dilakukan usai apel ini melibatkan Batilid Staf Inteldim 1604/Kupang Peltu Erwin S. Sada, Batipam Staf Inteldim Serma Saiful, serta dua anggota Unit Inteldim (Srk Yopi, Srd Nyongki) dan Babinsa Oesapa Ramil 1604-01/Kota Sertu Yusuf Pandu. Tim gabungan ini menyisir berbagai area Lapas untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan senjata api. Meski tidak ditemukan narkoba, beberapa benda terlarang seperti tali, kartu remi, silet, pinset, korek api, dan paku berhasil diamankan.


Tes urine pun dilakukan terhadap 51 orang yang terdiri dari 38 warga binaan dan 13 pegawai Lapas. Hasil tes menunjukkan dua warga binaan dan satu pegawai dinyatakan positif mengonsumsi Analsic, obat antinyeri yang masuk dalam daftar obat-obatan yang perlu pengawasan. Kepala Lapas menyatakan bahwa tindak lanjut akan diberikan sesuai aturan untuk memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif.


Kegiatan ini mencerminkan komitmen semua pihak untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan keamanan di Lapas Kelas IIA Kupang. Kodim 1604/Kupang, Polresta Kupang Kota, dan BNN Kota Kupang menyatakan dukungannya untuk kegiatan serupa di masa mendatang, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan potensi gangguan keamanan lainnya. 


*(Pendim1604).

Related Posts