Jumat, 06 Desember 2024

Babinsa Oben Hadiri Rapat Penyusunan Perdes Pelestarian Sumber Air

 



NTTALORNEWS.COM, Kupang* – Serka Achap S. Tinmo, Babinsa Desa Oben Koramil 1604-06/Batakte, menghadiri rapat penting yang membahas penyusunan draf rancangan Peraturan Desa (Perdes) mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pelestarian Sumber Mata Air, dan Pengelolaan serta Pemanfaatan Air Minum Desa. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Oben, Kec. Kupang Barat, Kab. Kupang. Kamis (05/12/2024).


Turut hadir dalam acara ini Kepala Desa Oben, Yabes Abjena, Sekretaris Desa Oben, Albertus Neno, serta Ketua BPD Desa Oben, Agus Oematan. Selain itu, seluruh aparat desa Oben, Kepala Dusun, RT/RW, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta para kader Posyandu juga turut meramaikan rapat tersebut, menunjukkan pentingnya keterlibatan seluruh elemen dalam pembangunan desa.


Rapat ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, khususnya air, yang sangat vital bagi kebutuhan masyarakat. Pembahasan mengenai pelestarian sumber mata air menjadi topik utama, diikuti dengan penyusunan rencana pengelolaan dan pemanfaatan air minum yang lebih efisien untuk masyarakat Desa Oben.


Serka Achap S. Tinmo dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan warga desa. Ia berharap, melalui Perdes ini, pengelolaan sumber air bisa lebih terstruktur dan berkelanjutan, serta memberi dampak positif bagi kehidupan sehari-hari masyarakat Desa Oben. 


*(Pendim1604)*.

Related Posts