Babinsa Ikut Andil Mediasi Batas Tanah Di Kel Bakunase
NTTALORNEWS.COM, Kupang* - Babinsa Kelurahan Bakunase, Sertu La Dane, bersama Lurah Wilhelmus Diken, S.IP, Kasi Pem Bapak Marthen Luther Djara Rohi, S.H, dan Ketua RT 012 Heppy, mengadakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan batas tanah atas nama keluarga Bapak Victor dan Bapak Marcel yang akan digunakan untuk pembangunan jalan umum. Mediasi berlangsung di RT 012/RW 004 Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, dengan dihadiri juga oleh pihak Kecamatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Rabu (07/01/2025).
Permasalahan ini muncul seiring dengan rencana penggunaan sebagian tanah milik keluarga Bapak Victor dan Bapak Marcel sebagai jalan umum yang akan menghubungkan berbagai titik di wilayah tersebut.
Mediasi bertujuan untuk mencari jalan tengah agar proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan sengketa antara pihak-pihak terkait.
Sertu La Dane sebagai Babinsa menyatakan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini, agar tidak terjadi perselisihan yang berlarut-larut.
Ia berharap bahwa dengan adanya komunikasi yang baik, keputusan yang diambil bisa memenuhi kepentingan bersama dan mendukung perkembangan wilayah Kelurahan Bakunase.
Lurah Wilhelmus Diken mengungkapkan rasa terima kasihnya atas partisipasi aktif semua pihak yang terlibat dalam mediasi ini. Ia mengharapkan agar masyarakat terus menjalin kerjasama yang baik untuk menciptakan suasana yang harmonis serta mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi kemajuan daerah dan kenyamanan warganya. *(Pendim1604)*.