Istana: Kalau Kontrak Selesai Jangan Dibilang PHK karena Efisiensi
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi ditemui di UGM, Sleman, Yogyakarta, Rabu (11/12).
Jakarta -- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menepis rumor ancaman gelombang PHK imbas kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah.
Dia mengklaim efisiensi anggaran dari pemerintah tidak akan berujung PHK. Menurutnya pemutusan kerja bisa terjadi karena status kontrak sebagai karyawan telah habis dan tidak diperpanjang.
"Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan, karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada," kata Hasan dalam keterangannya, Kamis (13/2).
Hasan mengatakan Presiden Prabowo Subianto detail memperhatikan hal terkecil dalam memutuskan suatu kebijakan. Termasuk kebijakan yang mendasari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.
"Istilahnya itu God is in the details, dari memperhatikan hal-hal kecil, dapat dihasilkan sesuatu yang besar. Presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN, bahkan sambil bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan sembilan. Jadi sangat detail dan kemudian ditemukan lemak-lemak belanja dalam APBN kita," kata Hasan.
Hasan menjelaskan penyisiran yang dilakukan Prabowo belakangan ini mendapati cukup banyak belanja barang dan modal yang tidak substansial. Di antaranya seperti pembelian alat tulis kantor, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, dan beberapa pengeluaran lainnya.
"Clear pesan Presiden, bahwa yang diefisienkan yang tidak punya impact yang besar terhadap masyarakat," kata Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menganalogikan kebijakan efisiensi dengan kearifan lokal tentang besarnya manfaat menyisihkan segenggam beras. Satu genggam beras itu, lanjutnya, tidak akan terasa, tidak akan mengurangi jatah yang dimakan sehari.
Tapi, kata dia, segenggam beras yang disisihkan dalam kurun waktu tertentu, akan terkumpul. Ia akan memberi manfaat bagi keluarga atau tetangga yang membutuhkan.
"Segenggam beras dimasukkan ke gentong selama 10 hari, itu bisa buat memberi makan tetangga yang tidak bisa makan, atau bisa kita makan ketika beras kita betul-betul habis," ujar Hasan.
Isu PHK besar-besaran merebak tak lama setelah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Salah satu kementerian yang menghadapi isu PHK karyawan honorer dan kontrak dan adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Di media sosial, viral 18 ribu orang pegawai dirumahkan usai anggaran Kementerian PU dipotong 80 persen atau setara Rp81,38 triliun.
Dody mengatakan pegawai yang dirumahkan itu adalah pegawai kontrak yang tidak diperpanjang lantaran anggaran masih ditinjau.
"Habis kontrak. Next kontraknya belum. Kita belum bisa next kontrak karena kan anggarannya masih ditinjau ulang," ujar Dody saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).
Tak hanya itu, dua perusahaan media pelat merah, TVRI dan RRI juga sempat diterpa isu PHK pegawai. Namun, TVRI dan RRI telah mengumumkan batal melakukan PHK terhadap karyawannya.
Langkah itu diputuskan setelah keduanya menggelar rapat di waktu yang sama dengan DPR, Rabu (12/2).
(rzr/wis)