Mediasi Tanah di Liliba, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Selesaikan Secara Damai
![]() |
KUPANG* – Babinsa Kelurahan Liliba Koramil 1604-01/Kota, Sertu Eko Budi Santoso, bersama Bhabinkamtibmas Bripka Anon, melaksanakan mediasi terkait persoalan sengketa tanah antara Bapak Bobby dan Bapak Daud Onga Hala. Mediasi ini berlangsung di RT. 027 RW. 009 Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat. Sabtu (08/02/2025).
Hadir dalam mediasi tersebut Lurah Liliba, Bapak Victor A. Makoni, S.Sos, Ketua LPM Kelurahan Liliba, Bapak Apolonius Nurak, Ketua RT. 017 Bapak Maksimus Bendi, serta Ketua RT. 027 Bapak Yosef Adisan.
Semua pihak berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tanah yang sempat memicu ketegangan di antara kedua belah pihak secara baik-baik dan tanpa adanya keributan.
Dalam proses mediasi yang berjalan lancar, pihak yang bersengketa sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut dengan cara musyawarah.
Setelah diskusi dan pemaparan yang jelas dari masing-masing pihak, masalah tersebut berhasil diselesaikan dengan aman dan damai tanpa perlu melibatkan proses hukum lebih lanjut.
Sertu Eko Budi Santoso mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan mediasi ini, yang berkat kerjasama antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat setempat.
Sertu Eko Budi berharap kejadian serupa dapat diselesaikan dengan cara yang sama, demi menjaga keharmonisan, keamanan dan kenyamanan di wilayah Kelurahan Liliba.
*(Pendim1604)*.